Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sultan: New Normal di DIY belum Tentu Diterapkan Agustus

Penerapan new normal di Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) belum tentu mulai diterapkan Agustus, karena tergantung perkembangan kasus Covid-19 selama Juli.
Penjelasan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ketika memberikan penjelasan tentang kegiatan ekonomo DIY selama pandemi Covid-9 serta wacana penerapan new normal mulai Agustus. Video: Youtube Humas Jogja, diposting 2 Juli 2020.
Penjelasan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ketika memberikan penjelasan tentang kegiatan ekonomo DIY selama pandemi Covid-9 serta wacana penerapan new normal mulai Agustus. Video: Youtube Humas Jogja, diposting 2 Juli 2020.

Bisnis.com, JOGJA - Penerapan new normal di Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) belum tentu mulai diterapkan Agustus, karena tergantung perkembangan kasus Covid-19 selama Juli.

Sultan menyebut tren kasus positif Covid-19 di DIY masih cukup fluktuatif. Ia pun tidak ingin tergesa-gesa menerapkan new normal. Pembukaan sektor pariwisata dan perbelanjaan menjadi bahan uji coba untuk melihat kecenderungan penambahan kasus Covid-19.

“Kami lihat kondisi pada hotel, rumah makan, objek wisata. Membahayakan atau tidak tidak,” kata Sri Sultan, Kamis (2/7/2020).

Hingga Rabu (1/7/2020), 314 kasus positif Covid-19 ditemukan di DIY, Sebanyak 264 pasien telah sembuh. Sementara, Pemda DIY memperpanjang status masa tanggap darurat yang semestinya berakhir 30 Juni menjadi sampai 31 Juli. Salah satu pertimbangannya adalah belum tingginya tingkat kepatutah masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Kendati masa tanggap darurat diperpanjang, Sri Sultan HB X mempersilakan aktivitas ekonomi, terutama sektor wisata, kembali beroperasi. Protokol kesehatan harus diterapkan, data setiap pengunjung juga harus dicatat.

Menurutnya dalam masa pandemi yang belum diketahui kapan berakhirnya ini, perekonomian harus tetap tumbuh. “Tidak ada pilihan. Biarpun nanti status tanggap darurat dicabut, belum tentu Corona hilang,” ujarnya.

Sultan telah berkomunikasi dengan para bupati yang membuka objek wisata seperti Parangtritis, Kaliurang, dan pantai di Gunungkidul. Ia mengingatkan bahwa pengunjung objek wisata tidak saja dari Jogja, tetapi luar DIY. Tanpa pendataan, akan sulit menelusuri (tracing) riwayat kontak apabila ada kasus positif Covid-19.

“Bisa saja saat berkunjung ke Kaliurang sehat, tapi pas pulang dan kebetulan bukan orang Jogja, dia positif [Covod-19] begitu diperiksa. Kita akan kesulitan [jika tak ada pencatatan secara ketat],” ujarnya.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Jogja yang telah menerapkan QR Code di Malioboro sehingga bisa merekam data pengunjung. Di tingkat provinsi, Pemda DIY juga tengah menyiapkan ID Digital dalam aplikasi Cared+ yang akan memasukkan data pengunjung di setiap lokasi keramaian dalam database.

Data ini akan mempermudah tracing. Tanpa itu kata dia, Covid-19 gelombang kedua bisa terjadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lugas Subarkah
Editor : Sutarno
Sumber : Harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper