Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Kredit di Solo Meningkat, Mencapai Rp17,07 Triliun

Jumlah debitur yang mendapat restrukturisasi dari industri jasa keuangan (IJK) di Soloraya itu menunjukkan peningkatan.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, SOLO — Jumlah debitur di Soloraya yang menerima restrukturisasi kredit terus meningkat menjadi 227.467 debitur hingga 7 Juli 2020.

Jumlah debitur yang mendapat restrukturisasi dari industri jasa keuangan (IJK) di Soloraya itu menunjukkan peningkatan walaupun cenderung melandai.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, mengatakan total debitur IJK di Soloraya yang mendapat fasilitas restrukturisasi kredit sebanyak 227.467 debitur. Sementara outstanding kredit atau pembiayaan mencapai Rp17,07 triliun.

“Jumlah debitur tersebut mengalami peningkatan 4,08% dibandingkan posisi 24 Juni 2020. Dari total debitur sebanyak itu, 173.082 di antaranya merupakan debitur perbankan [umum/syariah maupun BPR/BPRS] dengan outstanding kredit sebesar Rp15,18 triliun,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Eko menjelaskan dibandingkan posisi 24 Juni 2020, ada peningkatan jumlah debitur 3,94 persen. Sementara outstanding kredit naik 3,47 persen. Di sisi lain, berdasarkan wilayah, fasilitas restrukturisasi kredit di Soloraya didominasi perbankan di Kota Solo yang mencapai Rp6,59 triliun (31.014 debitur).

Diikuti perbankan di Kabupaten Klaten Rp1,62 triliun (26.493 debitur) dan Kabupaten Sukoharjo senilai Rp1,60 triliun (23.423 debitur).

Sementara berdasarkan jenis usaha debitur, restrukturisasi kredit di Soloraya didominasi oleh kredit usaha mikro mencapai 53 persen (bank umum) dan 50 persen(BPR). Lalu, diikuti kredit usaha kecil 32 persen (bank umum) dan 18 persen (BPR). Sedangkan sisanya merupakan kredit menengah dan non-UMKM.

Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit di Soloraya mayoritas diberikan kepada sektor perdagangan besar dan eceran yang mencapai 59,52 persen (bank umum) dan 42,14 persen (BPR).

Berikutnya, industri pengolahan sebesar 17,94 persen (bank umum) dan 9,10 persen (BPR). Kredit jasa sebesar 8,80 persen (bank umum) dan 14,12 persen (BPR).

Branch Manager Bank Bukopin Solo, Albert, mengatakan di sektor kredit bisnis pihaknya memberikan fasilitas restrukturisasi bagi debitur yang terdampak Covid-19.

Bentuk restrukturisasinya berupa keringanan kewajiban bayar angsuran. Jika biasanya debitur harus bayar 100 persen menjadi hanya 50 persen.

“Kami lihat profil debitur serta usahanya seperti apa. Restrukturisasi kami berikan dengan meringankan kewajiban bayar mereka. Ini tergantung evaluasi tim kami, masing-masing debitur beda-beda [keringanan pembayaran] ada yang hitungan bulanan ada tahunan, kami lihat lini bisnisnya seperti apa,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper