Bisnis.com, JAKARTA - Pengibaran bendera One Piece jelang perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-80 menuai pro dan kontra dan pemerintah.
Sebagian mengatakan bahwa tindakan tersebut bersifat subversif yang bisa berujung pada tudingan makar. Namun sebagian lain mengatakan hal tersebut adalah ekspresi kritik.
Tak sedikit wilayah yang kemudian mengatakan keberatan dan akan mencari para pengibar bendera one piece agar terciptanya perayaan kemerdekaan yang harmonis.
Namun hal berbeda ditunjukkan oleh Wali Kota Solo Respati Ardi. Ia mengatakan bahwa Pemkot tidak akan melarang pemasangan atribut atau bendera One Piece.
"Enggak [tidak melarang]. Keren, apik, yang penting Indonesia harus yang utama, Indonesia bendera lambang negara dilindungi UU," ujar dia saat diwawancarai wartawan, Senin (4/8/2025), dikutip dari Solopos-jaringan Bisnis.com.
Meskipun begitu, Respati mengingatkan masyarakat untuk wajib memasang bendera merah putih.
Baca Juga
"Mau pasang One Piece, mau masang Gatotkaca, Ramayana, apik juga, keren," tutur dia.
Ditanya bila bendera itu jadi satu dengan bendera merah putih, menurut Respati, tidak ada SOP tertulis.
"Kan enggak ada SOP tertulis. Itu kreasi saja. Tapi kita yang jelas wajib memasang bendera merah putih. Itu wajib. Mau One Piece, mau tokoh Sudiroprajan, tokoh Gilingan, tokoh Semar, itu keren, bagus," tegas dia. Ihwal sikap DPR yang menyoal pengibaran bendera One Piece, menurut Respati, tinggal sudut pandangnya.
Tanggapan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto disebutkan juga tak mempermasalahkan soal pengibaran bendera One Piece yang saat ini marak dilakukan oleh masyarakat.
Prabowo ternyata merespons dengan nada lembut dan terbuka. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditanyakan bagaimana jawaban orang nomor satu di Indonesia itu dalam menanggapi isu ini.
“Kalau sebagai bentuk ekspresi [bendera One Piece], it’s okay. Tapi jangan dipertentangkan dengan Merah Putih. Kita ini anak bangsa, dan Merah Putih itu satu-satunya,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025)