Bisnis.com, KUDUS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat pencairan dana desa saat ini memasuki pencairan tahap kedua dengan realisasi pencairan sebesar Rp109,9 miliar atau 75,22 persen dari alokasi tahun 2022 sebesar Rp146,12 miliar.
"Pada tahap pertama pencairan sudah semua desa yang berjumlah 123 desa. Sedangkan tahap kedua ini baru 101 desa sehingga masih ada 22 desa yang belum mencairkan," kata Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Slamet di Kudus, Selasa (2/8/2022).
Ia berharap desa yang belum mencairkan dana desa tahap kedua itu, bisa segera mengajukan agar pekan ini bisa selesai sehingga pencairan tahap ketiga bisa segera dipersiapkan.
Dari nilai pencairan sebesar Rp109,9 miliar, meliputi pencairan dana desa untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp45,91 miliar dan pencairan dana desa non-BLT sebesar Rp63,9 miliar.
Pencairan dana desa yang digunakan untuk kepentingan BLT bisa dicairkan setiap triwulan. Sedangkan saat ini sudah memasuki triwulan ketiga.
Sementara pencairan dana desa non-BLT, kata dia, untuk desa berstatus maju dan berkembang dilakukan tiga tahap, sedangkan desa berstatus mandiri hanya dua tahap.
"Dari 17 desa mandiri yang sudah mencairkan dana desa untuk tahap kedua baru tujuh desa, sedangkan 10 desa lainnya masih proses. Sedangkan desa maju dan berkembang yang sudah mencairkan dana desa tahap kedua baru 94 desa, sementara 12 desa masih ditunggu pengajuannya," ujarnya.
Adapun persyaratan pencairan tahap ketiga untuk desa maju dan berkembang, yakni laporan penggunaan dana desa minimal 90 persen dari alokasi tahap pertama dan kedua.
Sejauh ini, kata dia, pencairan dana desa masih sesuai target, meskipun awal pencairan tahap pertama terjadi perubahan pada APBDes di semua desa karena menyesuaikan aturan baru dari pusat.
Alokasi dana yang ditransfer ke pemerintah desa untuk mendukung pembangunan desa di Kudus tahun anggaran 2022 sebesar Rp271,175 miliar. Meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi, bantuan keuangan provinsi, serta bantuan keuangan kabupaten.
Untuk alokasi dana desa sebesar Rp146 miliar, kemudian ADD sebesar Rp82 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp2 miliar, bagi hasil retribusi Rp14 miliar, bantuan keuangan Provinsi Jateng Rp26,7 miliar, dan bantuan keuangan kabupaten sebesar Rp475 juta.
Pencairan Dana Desa di Kudus Terealisasi Rp109,9 Miliar
Dari nilai pencairan Rp109,9 miliar, BLT sebesar Rp45,91 miliar dan pencairan dana desa non-BLT sebesar Rp63,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Bank Jateng Dukung Program KPR FLPP di Kabupaten Tegal
1 hari yang lalu
Longsor di Temanggung Merenggut Korban Jiwa
1 hari yang lalu