Bisnis.com, SEMARANG - Narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu yang coba diselundupkan pekerja migran asal Malaysia berhasil diamankan petugas bea cukai. Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dalam empat bingkai pigura kaligrafi, namun upaya tersebut gagal karena terdeteksi mesin sinar-X.
"Total kedapatan empat pigura kaligrafi yang di dalam sisi-sisi bingkainya berisi barang berupa serbuk kristal sebesar 3,5 kilogram. Setelah dilakukan pengujian test kit narkoba bersama petugas unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng serta uji laboratorium BLBC Tanjung Emas didapati hasil positif methamphetamine," jelas Anton Martin, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) Tanjung Emas Semarang dikutip, Kamis (15/9/2022).
Penyelundupan itu telah diendus oleh tim CNT KPPBC-TMP Tanjung Emas berkat analisis mesin sinar-X. Pihak ekspedisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapatkan pigura-pigura berisi sabu itu berada dalam dua klobi barang kiriman kargo laut.
Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa barang haram tersebut bakal dikirim ke Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Tiga orang tersangka kini telah diamankan pihak kepolisian.
Anton menyebut penggagalan upaya penyelundupan itu merupakan hasil dari sinergi antara Kantor KPPBC TMP Tanjung Emas, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta, serta Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Diperkirakan, ada ribuan nyawa yang berhasil diselamatkan dengan asumsi setiap satu gram sabu bisa dikonsumsi oleh empat sampai lima orang.
"Penyelundupan narkoba jenis sabu ini harus kita tangani secara serius. Bea Cukai Tanjung Emas terus mengoptimalkan peran sebagai garda terdepan dalam mengawasi masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah Indonesia," jelas Anton dalam siaran persnya.
Sebelumnya, KPPBC-TMP Tanjung Emas juga sempat menggagalkan penyelundupan 509,7 gram Methamphetamine asal Zambia pada Agustus lalu. Sama seperti upaya penyelundupan terbaru, saat itu, mesin sinar-X berhasil mendeteksi barang kiriman yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara. Pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di kawasan Bergas Lor, Kabupaten Semarang.
Narkoba 3,5 Kg dalam Pigura Kaligrafi Diamankan Bea Cukai
Penyelundupan tersebut coba dilakukan pekerja migran yang tiba di Indonesia. Barang asal Malaysia itu kini telah diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu