Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Yogyakarta Serahkan Bansos ke 1.160 Lansia

Lansia yang telah berusia 60 tahun ke atas itu mendapat bantuan Rp300.000 per bulan. Total bantuan sosial yang diserahkan mencapai Rp696 juta.
Pj. Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada peserta program ASLUM pada Jumat (6/12/2024) di Balai Kota Yogyakarta./Ist-Pemkot Yogyakarta.
Pj. Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada peserta program ASLUM pada Jumat (6/12/2024) di Balai Kota Yogyakarta./Ist-Pemkot Yogyakarta.

Bisnis.com, SEMARANG - Sebanyak 1.160 masyarakat lanjut usia di Kota Yogyakarta menerima bantuan sosial dari Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi. Bantuan tersebut disalurkan lewat program Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Miskin (ASLUM) dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp696 juta.

"Ini baru awal ya, tentunya nanti akan berlanjut dengan daftar penerima berdasarkan data dari Kementerian Sosial. Sehingga datanya bersih dan proporsional. Jadi mereka itu betul-betul yang berhak dan layak mendapatkan bantuan," ucap Pj. Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, di Mal Pelayanan Publik Balai Kota Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).

Sugeng memimpin langsung penyerahan bantuan secara simbolis kepada empat orang penerima program ASLUM dari Kelurahan Rejowinangun, Muja Muju, Warungboto, dan Baciro. Pj. Wali Kota Yogyakarta berharap agar penerima dapat memanfaatkan bantuan sosial tersebut dengan bijak sehingga tujuan dari program ASLUM dapat tercapai.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 ini, program ASLUM menjangkau 1.160 lansia dari 15 Kemantren di Kota Yogyakarta. Penerima bantuan sosial dari program tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Maryustion Tonang, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp300.000/bulan dengan periode penyaluran per dua bulan.

Maryustion menuturkan bahwa penerima bantuan sosial itu mesti berusia di atas 60 tahun. "Dan merupakan warga Kota Yogyakarta dan bukan pensiunan TNI, Polri, maupun ASN. Dapat juga dipastikan tidak terjadi duplikasi data penerima bantuan sosial," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta No.72/2022, program ASLUM ditujukan untuk memberikan perlindungan sosial serta mengentaskan kemiskinan pada kelompok masyarakat lansia. Untuk memenuhi tujuan tersebut, serangkaian tahap dilakukan mulai verifikasi dan validasi, pencairan, serta pemantauan dan evaluasi.

Proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial dilakukan oleh seorang pendamping. Selain memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima secara tepat sasaran, pendamping tersebut juga ikut mengarahkan penerima untuk mencairkan bantuan sosial. "Penerima bantuan sosial ASLUM didampingi oleh pendamping yang berasal dari PSM Kelurahan. Satu pendamping mengampu 20-30 penerima manfaat," jelas Maryustion dalam siaran persnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper