Bisnis.com, BATANG - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mengalirkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membantu menyediakan pembiayaan untuk penyaluran kredit pemilikan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah.
SMF mendapatkan PNM senilai Rp2,25 triliun dari APBN 2021. Dana tersebut, dikombinasikan dengan dana dari penerbitan surat utang, digunakan untuk mendukung program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditargetkan sebanyak 157.000 unit rumah pada 2021.
Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo, mengatakan bahwa realisasi penggunaan dana PMN tersebut di Jawa Tengah pada 2021 telah mencapai Rp1,29 triliun yang mengalir untuk pembiayaan 9.742 unit rumah.
Heliantopo berharap dukungan SMF pada Program KPR FLPP ini juga akan memberikan efek berlipat (multiflier effect) bagi sektor perumahan, sehingga dapat ikut menggerakan 170 industri turunan lainnya di sektor perumahan dan akan menciptakan penyerapan tenaga kerja, perbaikan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya seusai acara penandatanganan Letter of Commitment pencairan dana PMN yang diselenggarakan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jumat (11/3/2022).
SMF menandatangani Letter of Commitment pencairan dana PMN bersama PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) yang pada periode yang sama menerima dana PMN senilai Rp977 miliar untuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan khusus untuk perusahaan BUMN yang mendapatkan amanat Penyertaan Modal Negara (PMN).
Sepanjang periode 2005-2021, total PMN dari APBN kepada perusahaan BUMN telah mencapai Rp342,31 triliun. Penanaman modal pada perusahaan pelat merah tersebut diharapkan mampu memberikan dukungan kepada BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Harus bisa dijustifikasi mengapa pemerintah harus mencairkan PMN itu. Dari sisi ekonomi, sosial, dan dilihat dari UU BUMN. Proposal pengajuan harus meyakinkan. Laporan keuangan juga harus jelas, apa yang akan dicapai dengan dana PMN itu," ujarnya.
Kepada PT SMF, Sri Mulyani mengharapkan dana penyertaan modal negara senilai Rp2,25 triliun dapat merealisasikan rencana SMF untuk membiayai pembangunan 157.000 unit rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah.