Bisnis.com, SEMARANG - Kinerja penerimaan, penegakan hukum, dan pemberian fasilitas kepabeanan yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah-DI Yogyakarta mengalami kenaikan. Realisasi penerimaan total tumbuh 7,3% (year-on-year/yoy) dengan kontribusi terbesar dari penerimaan cukai sebesar Rp31,4 triliun.
“Pencapaian ini tidak lepas dari pengawasan yang ketat dan pelayanan yang optimal. Sepanjang Januari–Juli 2025, kami telah melakukan 2.361 penindakan, mencegah potensi kerugian negara hingga Rp96,28 miliar,” ujar Imik Eko Putro, Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah-DI Yogyakarta, dikutip Sabtu (30/8/2025).
Imik menjelaskan bahwa realisasi penerimaan telah mencapai 49,59% dari target tahunan sebesar Rp66,19 triliun. Jumlah tersebut berasal dari bea masuk sebesar Rp1,36 triliun, bea keluar Rp46 miliar, dan cukai Rp31,4 triliun.
Adapun dari 2.351 penindakan, Kanwil DJBC Jawa Tengah-DI Yogyakarta telah menyita 88,78 juta batang rokok ilegal dan 16.215 liter minuman mengandung metil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai. "Total nilai barang mencapai Rp133 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp93 miliar. Di bidang kepabeanan, terdapat 631 penindakan dengan nilai barang Rp67,01 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar. Barang ilegal yang diamankan meliputi kosmetik, elektronik, dan barang mewah," jelas Imik.
Penindakan tersebut juga termasuk dengan 30 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan barang bukti metamfetamin, ekstasi/mephedron/ventolin, obat keras atau psikotropika, ganja, dan tembakau sintetis.
"Di sisi fasilitasi, selama Juli 2025 diterbitkan 7 izin Kawasan Berikat (KB) baru yang menyerap lebih dari 10.727 tenaga kerja dengan tambahan nilai investasi sebesar Rp1,05 triliun. Pada periode yang sama, diterbitkan 2 izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) baru dengan penambahan 554 tenaga kerja dan nilai investasi mencapai lebih dari Rp70 miliar," jelas Imik dalam siaran pers.
Kanwil DJBC Jawa Tengah-DI Yogyakarta juga memberikan dukungan terhadap 37 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "26 di antaranya memperoleh asistensi langsung dan 19 UMKM telah menembus pasar internasional," lanjut Imik. Pemberian fasilitas serta dukungan UMKM itu menjadi salah satu strategi untuk mendorong kinerja ekspor, menumbuhkan investasi, serta memperluas lapangan kerja di Jawa Tengah. "Sehingga memberi dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," tutupnya.
Per Juli 2025, Penerimaan Bea Cukai Jateng-DIY Tumbuh 7,3%
Per Juli 2025, penerimaan Bea Cukai Jateng-DIY naik 7,3%, didorong cukai Rp31,4 triliun. Penindakan cegah kerugian Rp96,28 miliar, dukung UMKM dan investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M Faisal Nur Ikhsan
Editor : Andhika Anggoro Wening
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

30 Agt 2025 | 14:20 WIB