Bisnis.com, SEMARANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah memberikan paparan mengenai kondisi sektor jasa keuangan sepanjang periode kuartal II/2025.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo menjelaskan bahwa per Juni 2025 kondisi sektor jasa keuangan relatif stabil. Didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.
"Sektor jasa keuangan di Jawa Tengah tumbuh, walaupun tidak cepat, tetapi tumbuh," ucapnya, Jumat (29/8/2025).
Aset perbankan di Jawa Tengah dilaporkan mengalami pertumbuhan sebesar Rp591,02 triliun. Hidayat menyebut, pertumbuhan aset sebesar 1,69% (year on year/YoY) itu diikuti oleh perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan dan penyaluran kredit.
Baca Juga
DPK tercatat naik 1,67% (YoY) dari Rp461,22 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp468,90 triliun. Sementara penyaluran kredit naik Rp1,80% (YoY) dari Rp414,42 triliun menjadi Rp421,88 triliun.
Kredit macet (non-performing loan/NPL gross) bank umum di Jawa Tengah turun dari bulan sebelumnya menjadi sebesar Rp18,03 triliun atau 4,70%. Di sisi lain, NPL Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Jawa Tengah mencatatkan angka yang cukup tinggi.
"Di 18,2%, memang relatif tinggi ya, terutama di Jawa Tengah jika dibandingkan dengan daerah-daerah yang lain. Ini terus kita cermati. Upaya untuk menurunkan NPL ini kita ada program restrukturisasi dan lain-lain. Salah satunya melalui konsolidasi BPR," jelas Hidayat saat ditemui wartawan.
Saat ini, OJK Provinsi Jawa Tengah melakukan pengawasan khusus terhadap 2 BPR yang memiliki risiko usaha besar. "Karena bagaimanapun, bank ini kan menghimpun dana dari masyarakat, dari konsumen. Ketika kegagalan bank itu terjadi, masyarakat harus mendapat perlindungan sesuai dengan haknya," jelas Hidayat.
Pada perkembangan lain, hingga 31 Juli 2025, OJK Provinsi Jawa Tengah telah menerima 1.819 pengaduan konsumen. Utamanya berasal dari sektor perbankan, dilanjutkan teknologi finansial atau fintech P2P lending, dan pembiayaan.
Hidayat menjelaskan bahwa pengaduan terbanyak, pada sektor perbankan, kebanyakan berkaitan dengan permohonan restrukturisasi.
"Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK terus melaksanakan kegiatan edukasi di Provinsi Jawa Tengah secara masif kepada masyarakat, sampai dengan 31 Juli 2025 telah dilaksanakan sebanyak 205 kegiatan edukasi kepada masyarakat termasuk petani, pelajar dan pelaku UMKM dengan diikuti oleh sebanyak 40.544 orang sebagai peserta," ujarnya.